Showing posts with label INFO KEMENDIKBUD RI. Show all posts
Showing posts with label INFO KEMENDIKBUD RI. Show all posts

Thursday, 23 January 2020

Lebih Cerdik Laporan Keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Masuk Akal Tanpa Pengecualian Dari Bpk

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Sebagai bab dari manusia pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam lingkungan Kemendikbud RI pada dikala ini, alhamdulillah pada tahun 2015 Kemendikbud RI dalam administrasi keuangan untuk tahun anggaran 2015 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan info yang admin rilis dari Kemdikbud selengkapnya sebagai berikut :

Laporan keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2015 menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Alhamdulillah, kami bersyukur menerima opini WTP. Kami mengapresiasi ini alasannya akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam aktivitas Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Keberhasilan meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud tahun 2013 dan 2014 juga memperoleh opini WTP.

Meskipun meraih opini WTP, berdasarkan Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan instansinya. “Kami akan tindaklanjuti sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.

Kemendikbud akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, dikala ini Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud. "Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP umum," terang Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.

Sedangkan terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melaksanakan langkah-langkah:

a.   Melanjutkan proses inventarisasi;
b.   Mengupayakan penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c.   Optimalisasi pemanfaatan aset.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita semua," kata Didik Suhardi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam aktivitas tersebut, mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh. “Langkah ini, meski sesulit apapun, pada hasilnya sanggup dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Daryanto menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah, mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.

Anggota VI BPK Bahrullah Akbar menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud. "Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam kesempatan itu BPK juga menunjukkan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Monday, 18 November 2019

Lebih Cendekia Beban Kerja Guru Bukan Lagi 24 Jam Tatap Muka Tapi 8 Jam Selama 5 Hari Kerja

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Mulai pada tahun pelajaran 2018/2019 terdapat perubahan jam kerja khususnya bagi guru yang mana sebelumnya 24 jam namun mulai tahun pelajaran 2018/2019 ini beban kerja guru yakni 8 jam selama 5 hari kerja sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Sebagaimana gosip resmi yang dikutip dari Kemendikbud.go.id terkait dengan terus dilakukannya penataan Guru dan Tenaga Kependidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipublikasikan pada tanggal 16 November 2018 selengkapnya sebagai berikut:

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa dan negara. Oleh alasannya itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu duduk masalah pelik yang dihadapi dikala ini yaitu duduk masalah guru.


“Sebenarnya jikalau duduk masalah guru ini tertangani dengan baik, maka 70% urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan dikala ini yaitu guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak,” demikian disampaikan Mendikbud dalam sambutannya dikala membuka Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Ditambahkan Mendikbud, dikala ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai ASN pada umumnya. Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini, secara sedikit demi sedikit sekolah menerapkan jam berguru mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja.

“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan jikalau memang ada kebijakan untuk pelajaran tambahan, silahkan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh sekolah sendiri maupun bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan di luar sekolah. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar. Dengan begitu, saya berharap semoga tidak ada lagi guru yang sudah mempunyai akta tetapi tidak sanggup mendapat tunjangan profesi alasannya tidak sanggup memenuhi 24 jam tatap muka”, terang Mendikbud.

“Bapak dan Ibu jangan menerka bahwa Kemendikbud senang bila guru tidak mendapat tunjangan profesi alasannya ini justru akan menciptakan duduk masalah yaitu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran  (SILPA). Kalau banyak dana SILPA-nya maka tempat tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran”, kata Mendikbud.

Mendikbud menjelaskan  bahwa APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun. Sebanyak 20%  dari anggaran tersebut atau sebesar Rp492,5 triliun diperuntukkan  bagi sektor pendidikan. Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp308,38 triliun  atau 62,62% ditransfer ke daerah. Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melakukan fungsi pendidikan. Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yaitu sebesar Rp51,9 triliun (10,53%). Di posisi kedua yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yaitu sebesar Rp40,2 triliun (8,14%). Sedangkan Kemendikbud menempati posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp35,99 triliun (7,31%).

“Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu dan kewenangan juga semakin diperbesar. Tahun 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana pertolongan fisik alasannya eksklusif ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR) dan kami akan lebih fokus kepada pelatihan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi. Oleh alasannya itu, saya mohon kepada Bapak dan Ibu untuk bekerja sama dengan kami. Maju atau tidaknya pendidikan ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten dan kota,” tambah Mendikbud.

Mendikbud menjelaskan, ada 2 jenis dana pendidikan, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), kecuali untuk Aceh, Papua, dan Papua Barat yang mendapat dana suplemen alasannya merupakan tempat otonomi khusus. DAK terbagi menjadi 2 yakni DAK fisik dan DAK non fisik. “Dengan DAK fisik inilah, pemerintah tempat seharusnya juga membangun sekolah baru, rehabilitasi, dan rekonstruksi sekolah. Sedangkan DAK non fisik terutama ditujukan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana inilah yang harus dikelola dengan baik”, ujar Mendikbud.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya memberikan bahwa kegiatan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan  untuk menyamakan persepsi perihal perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

“Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran, yang akan diusulkan oleh bupati/walikota/gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya.

Penerapan Sistem Zonasi

Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga memberikan semoga sistem zonasi benar-benar sanggup dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan. “Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Kaprikornus nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi semenjak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” terang Mendikbud.

Terkait dengan itu, Mendikbud mengharapkan  agar Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) ke depannya menyediakan jurusan mayor dan minor untuk setiap calon guru. “Saya sudah memberikan kepada Bapak Menristekdikti semoga LPTK kembali mempunyai double track untuk setiap guru dimana guru mengajar minimum 2 mata pelajaran yang serumpun, misalnya Sosiologi dengan Antropologi. Selama ini yang menciptakan kita boros yaitu keadaan dimana satu guru hanya mengajar satu mata pelajaran dan jikalau mau mengajar lebih dari satu mata pelajaran akan dikatakan tidak linier dan tidak diakui. Untuk para guru yang sudah ada maka akan kita sekolahkan kembali sesuai dengan kebutuhan di masing-masing zona. Oleh alasannya itu, pemetaan guru sangat penting”, pungkas Mendikbud.

Referensi artikel : https://www.kemdikbud.go.id

Saturday, 9 March 2019

Lebih Pintar Laman Situs Lapor Pungutan Liar / Pungli Di Sekolah Dirilis Kemendikbud

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Pungutan di sekolah yang sering dikeluhkan para orang bau tanah siswa, kini bisa diadukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Kemendikbud, Selasa (28/6/2016), di Jakarta, merilis situs laporpungli.kemdikbud.go.id,  sebagai wadah bagi pelaku pendidikan, ibarat orang tua, pemerintah daerah, maupun siswa yang merasa dirugikan sebab pengenaan pungutan, terutama ketika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menjelaskan, situs ini merupakan jalan masuk untuk memberikan laporan mengenai pengutan di sekolah yang dirasa merugikan siswa atau orang bau tanah siswa. “Pemerintah tidak menutup mata masih adanya praktik pungutan-pungutan di sekolah yang memberatkan, terutama ketika penerimaan peserta didik gres ibarat kini ini.


Kemendikbud menyediakan jalan masuk pelaporan bagi siapa saja yang merasa dirugikan dengan praktik pungutan itu,” kata Mendikbud Anies Baswedan yang sedang dalam perjalanan kiprah ke Jerman, melalui pesan singkat, Selasa (28/6/2016).

"Jangan ada lagi pihak yang memandang siswa sebagai pundi-pundi uang untuk dikeruk! Mereka ialah anak kita, adik kita. Mereka ialah wajah masa depan kita. Kita harus bantu, kita harus fasilitasi jangan malah dijadikan sebagai penghasilan," ujar Anies Baswedan.

Menurut Menteri Anies, pelaporan dan pengaduan akan diselesaikan dengan kolaborasi antar Pemerintah Daerah, dan Direktorat Jenderal terkait di Kemendikbud. “Semenjak dirilis, sudah ada dua pelaporan yang masuk, dan kami tangani,” kata  Mendikbud.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012 perihal Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan dan Satuan Pendidikan Dasar melarang pungutan di sekolah.

Pertama dihentikan dilakukan kepada peserta didik atau orang bau tanah atau walinya yang tidak bisa secara ekonomis.

Kedua, dihentikan dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, evaluasi hasil berguru peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Ketiga, dihentikan dipakai untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau forum representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan baik pribadi maupun tidak langsung.

Mendikbud Anies Baswedan menghimbau kepada pemerintah tempat untuk proaktif mengingatkan kepada tiap sekolah (satuan pendidikan) semoga tidak melegalkan pengenaan pungutan liar. “Biaya pendidikan itu harus memegang prinsip keadilan, jangan memaksa orang bau tanah apalagi siswa dengan suplemen persyaratan masuk sekolah,” kata Mendikbud. *

Silahkan kunjungi laman resminya di sini ==> http://laporpungli.kemdikbud.go.id

Tuesday, 5 March 2019

Lebih Cerdik Sambutan / Pidato Mendikbud Ri Di Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Pedoman 2016/2017

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...

Berdasarkan pengumuman resmi yang aku kutip dari situs dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada Yth. Dinas Pendidikan Propinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB di Seluruh Nusantara dalam rangka Menyambut pelaksanaan Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 yang diawali dengan Hari Pertama Sekolah (HPS) yang bertepatan pada tanggal 18 Juli 2016, Kemendikbud menghimbau dan mengkampanyekan bagi orang renta untuk sanggup mengantarkan anak-anaknya di Hari Pertama Sekolah (HPS).

Karena ini yaitu hari yang bersejarah bagi siswa dengan memasuki jenjang pendidikan yang gres untuk menggapai cita-citanya. Ini juga menjadi kesempatan para orang renta untuk bertatap muka dan berkomunikasi dengan para guru di sekolah.

Kemendikbud juga menghimbau kepada Sekolah, khususnya kepada  Bapak dan Ibu Guru untuk mempersiapkan diri menyambut siswa-siswinya di hari pertama sekolah. Mendikbud berpesan untuk sanggup memperlihatkan kesan yang mendalam bagi murid semoga mereka senang dengan lingkungan barunya. Untuk itu Mendikbud merilis Sambutan Mendikbud Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017 yang berisi pesan-pesan Mendikbud kepada segenap manusia Pendidikan dalam menyambut Hari Pertama Sekolah.

Berikut Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua,

Selamat tiba kembali di sekolah. Hari ini kita mengawali kembali tahun aliran gres dengan semangat baru. Bagi siswa, hari ini yaitu hari pertama di sekolah gres atau di kelas baru. Bagi sebagian guru, hari ini pun yaitu hari pertama bertugas di kelas gres dan akan bertemu dengan murid-murid yang baru.

Kebaruan semangat ini mari kita gunakan untuk terus menumbuhkan lingkungan dan suasana sekolah yang menantang sekaligus menyenangkan. Mari kita kembangkan budaya sekolah yang menumbuhkan kemampuan utuh setiap siswa.

Tak hanya pada aspek akademik dan literasi dasar, namun juga perhatian pada aspek nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya, serta aspek kepemimpinan, berpikir kritis, berkomunikasi efektif, berkreasi dan bekerja sama. Anak-anak Indonesia akan berhadapan dengan tantangan yang berbeda dari generasi gurunya, maka bawah umur Indonesia perlu mempersiapkan diri dengan kemampuan yang relevan dengan tantangan jamannya.

Tak kalah pentingnya dari sekolah yang menyenangkan, mari kita semua bertekad menumbuhkan lingkungan sekolah yang kondusif dan sehat. Kini mari kita perbarui tekad kita untuk saling menjaga sesama warga sekolah dan menolak tegas segala jenis bentuk kekerasan di sekolah.

Penumbuhan lingkungan dan suasana sekolah yang menyenangkan juga membutuhkan pelibatan orangtua dan masyarakat. Hari ini begitu banyak orangtua dan wali telah ikut mengantar buah hatinya ke sekolah, menitipkan harapan besar pada Ibu dan Bapak guru yang sebagian harus berkorban hari ini untuk menyambut mereka alih-alih mengantar anak Ibu dan Bapak guru sendiri. Mari kita ucapkan terima kasih dan beri apresiasi untuk Ibu dan Bapak semua.

Hubungan hangat yang istimewa ini jangan hanya terjalin di Hari Pertama Sekolah, namun jalinan komunikasi perlu terus terjaga selama setahun ke depan. Karena ibarat telah kita rasakan hari ini di seluruh penjuru Nusantara, ketika kita bergandengan dan bergerak bersama, terwujudnya lingkungan pendidikan yang menyenangkan bukanlah sekadar mimpi tapi sebuah kenyataan.

Selamat berjuang sepanjang satu tahun ke depan!

Salam hangat dan hormat dari seluruh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Wassalamu’alaikum

Jakarta, 15 Juli 2016

Anies Baswedan

Download naskah / teks Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Pada Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2016/2017 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Wednesday, 13 February 2019

Lebih Berakal Kesan Dan Pesan Anies Baswedan Kepada Seluruh Guru, Kepala Sekolah, Dan Tenaga Kependidikan Di Simpulan Jabatannya Sebagai Mendikbud Ri

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Tepatnya pada hari Rabu, tanggal 27 Juli 2016 telah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Bpk Joko Widodo yakni Bpk. Muhajir Efendi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gres yakni menggantikan jabatan yang selama ini diemban oleh Bpk. Anies Baswedan.

Berikut isi surat dari Bpk. Anies Baswedan yang dikirimkan kepada seluruh Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, selengkapnya sebagai berikut:

Kepada Yth:
Bapak/Ibu Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selama 20 bulan ini aku mendapat kehormatan menjalankan sebuah amanah konstitusi dan amanah dan Allah SWT untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa lewat jalur pemerintahan.

Hari ini aku mengakhiri masa kiprah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tugas ini telah dicukupkan. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pada Presiden Jokowi yang telah menunjukkan kehormatan ini. Tugas besar ini fundamental alasannya yakni pendidikan dan kebudayaan menyangkut masa depan kita masa depan bangsa tercinta.

Sejak bertugas di Kemendikbud aku meneruskan kebiasaan berkeliling ke penjuru Indonesia, ke sudut-sudut Nusantara, berbincang Iangsung dengan ribuan guru dan tenaga kependidikan Saya menemukan mutiara-mutiara berkilauan sudut-sudut tersulit Republik ini.

Dinding kelas Ina reyot dan rapuh, tapi semangat guru, siswa dan orangtua tegak kokoh. Dalam banyak sekali kesederhanaan fasilitas, sebuah PR besar Pemerintah, aku melihat gelora keceriaan berguru yang luar biasa.

Ibu dan Bapak yang amat aku hormati, kami sebangsa menitipkan persiapan masa depan Republik ini. Di sekolah tampak hadir bukan saja wajah anak-anak, tapi juga wajah masa depan Indonesia. Teruslah songsong belum dewasa itu dengan hati dan sepenuh hati, ijinkan mereka menyambut dengan hati pula. Jadikan pagi berguru pagi yang cerah Sesungguhnya bukan matahari yang menimbulkan cerah, tapi mata-hati tiap anak, tiap guru yang menjadikannya cerah.

Di hari terakhir aku bertugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ijinkan aku memberikan harapan kepada Ibu dan Bapak semua. Harapan supaya perubahan dalam pendidikan terus menuju ke arah yang lebih baik. Mari kita teguhkan kesepakatan untuk menimbulkan sekolah sebagai taman yang penuh tantangan dan menyenangkan bagi semua warga sekolah. Mari kita pastikan bahwa sekolah menjadi kawasan di mana belum dewasa kita tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya, memenuhi potensi unik dirinya.

Mari kita jadikan sekolah sebagai sumur amal yang darinya akan mengalir pahala tanpa henti bagi Ibu dan Bapak semua Ibu dan Bapak, teruslah bergandengan akrab dengan orangtua, gotong royong menuntun belum dewasa meraih masa depannya, menjawab tantangan jamannya melampaui cita-citanya. Saya titipkan kepada Ibu dan Bapak Guru banyak sekali perubahan yang telah kita mulai bersama, baik dalam bentuk peraturan-peraturan gres yang mendorong ekesistem sekolah menyenangkan dan bebas dari kekerasan, maupun melalui penyesuaian dan praktik baik di sekolah.

Ibu dan Bapak yang aku banggakan. Menteri boleh berganti, tapi ikhtiar kita semua dalam mendidik belum dewasa bangsa tak boleh terhenti Masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah yang harus ditunaikan bagi guru dan tenaga pendidikan, aku percaya itu semua akan dituntaskan.

Mari kita lanjutkan perjuangan, beri pemberian pada kesepakatan pemerintah dalam membangun sekolah menyenangkan, serta jaga stamina raga, rasa dan cipta Ibu dan Bapak semua. Ijinkan aku pamit sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, teriring rasa terima kasih, juga permohonan maaf tak sampai atas segala khilaf yang ada. Salam hormat aku untuk Ibu dan Bapak semua. Mari kita teruskan ikhitiar mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Jakarta, 27 Juli 2016

Anies Baswedan

Download Surat Mendikbud RI Anies Baswedan Kepada Seluruh Guru, Kepala Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Pada Akhir Jabatannya Sebagai Mendikbud RI Pada 27 Juli 2016 tersebut di atas silahkan klik pada links berikut

Selamat jalan dalam melanjutkan usaha pendidikan melalui karya-karya terbaikmu selanjutnya Pak Anies, semoga kesehatan dan kebahagiaan senantiasa menyertai Bapak, keluarga, serta seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia tercinta. Amin... Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Friday, 8 February 2019

Lebih Bakir Penanganan Problem Smp Satu Atap, Sebelum Ada Penertiban, Smp Satap Perlu Diperbaiki Dan Direvitalisasi

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Wajib berguru (wajar) 9 (Sembilan) tahun sekolah menengah pertama (SMP) ialah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia yang telah final sekolah dasar (SD) atau sederajat dengan batas usia 13-15 tahun untuk mengikuti pendidikan Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat hingga tamat.

SMP termasuk ke dalam jenjang pendidikan dasar, yaitu pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan 6 (enam) tahun di SD dan 3 (tiga) tahun di Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat.

Dalam rangka merampungkan atau percepatan masuk akal 9 tahun itu, pemerintah telah melaksanakan banyak sekali upaya, termasuk melaksanakan ekspansi kanal dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi bawah umur lulusan SD. Misalnya dengan membuka satuan pendidikan SD-SMP/MI-MTs Satu Atap (Satap) atau Pendidikan Dasar Terpadu.

Satuan pendidikan ini merupakan pengembangan bentuk SMP/MTs reguler yang lokasinya menyatu atau berdekatan dengan lokasi SD/MI pendukungnya yang terletak di daerah terpencil, terisolir dan terpencar.

Sehubungan dengan Sekolah Menengah Pertama Satu Atap ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal segera melaksanakan pendataan seluruh Sekolah Menengah Pertama satu atap.

Pasalnya, kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu mencium ada problem dalam penyelenggaraan Sekolah Menengah Pertama satu atap. Saat ini jumlah Sekolah Menengah Pertama satu atap mencapai 5.000 unit lebih. Sekolah Menengah Pertama satu atap ini ialah Sekolah Menengah Pertama yang satu komplek dengan SD ’’inangnya’’.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menuturkan, kepala Sekolah Menengah Pertama satu atap dapat orang lain atau sama dengan kepala SD. Hamid menceritakan salah satu problem utama yang kerap dijumpai dalam Sekolah Menengah Pertama satu atap ialah urusan guru.

Menurutnya banyak sekali Sekolah Menengah Pertama satu atap yang tidak dapat mengejar standar layanan untuk urusan guru. Menurutnya sebagai sekolah yang resmi, Sekolah Menengah Pertama satu atap tetap harus memenuhi standar minimal jumlah guru.

Dia menjelaskan Sekolah Menengah Pertama satu atap yang tidak memenuhi syarat, direkomendasikan untuk ditertibkan. Hamid menjelaskan Kemendikbud tidak dapat mengeluarkan surat penutupan, alasannya izin berdirinya dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten atau kota. ’’Sebelum ada penertibkan, mohon Sekolah Menengah Pertama satu atap diperbaiki dan direvitalisasi,’’ katanya di sela acara lomba motivasi berguru berdikari (Lomojari) 2016 kemarin.

Menurut Hamid Sekolah Menengah Pertama satu atap tetap diperlukan. Namun pelayanannya juga harus prima menyerupai sekolah-sekolah lainnya. Mulai dari guru, perpustakaan, dan gedung infrastrukturnya. Selama ini Sekolah Menengah Pertama satu atap banyak yang beroperasi seadanya, alasannya untuk memenuhi kanal berguru di daerah-daerah khusus.

Pejabat asal Madura itu menjelaskan di daerah-daerah terpencil atau kepulauan dengan populasi anak yang sedikit, terkadang tidak efektif untuk mendirikan Sekolah Menengah Pertama utuh. Sehingga untuk mengatasi kanal pendidikan, dibuatlah Sekolah Menengah Pertama satu atap yang gandeng dengan SD.

Dukungan keberadaan Sekolah Menengah Pertama satu atap yang berkualitas juga disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy. Dia menyampaikan daerah terluar, terdepan, dan tertinggal harus mendapat kanal layanan pendidikan. ’’Diantaranya ialah dengan mambangun sekolah satu atap,’’ tutur dia.

Dia menyampaikan konsep yang selama ini berjalan adalah, diawali dengan pendirian sekolah terbuka. Kemudian sekolah terbuka itu berubah bentuk menjadi sekolah satu atap. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyampaikan gembira melihat prestasi bawah umur Sekolah Menengah Pertama terbuka di ajang kecakapan hidup.