Saturday, 11 April 2020

Lebih Cendekia Surat Laporan Pencairan Kolektif Dana Bsm / Pip Tahun 2015 – 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dana BSM/PIP 2015 disalurkan pribadi ke peserta asuh / siswa akseptor BSM / PIP tahun 2015. Penyaluran dana BSM/PIP 2015 kepada akseptor dilakukan melalui TabunganKu atau virtual account.

Bagi akseptor PIP yang memakai virtual account dan berada di kawasan yang sulit untuk mengakses ke forum penyalur (tidak ada kantor forum penyalur di kecamatan sekolah/tempat tinggal peserta asuh sedangkan biaya transport pengambilan lebih besar dari pertolongan yang akan diterima)

Sehingga, maka pengambilan dana BSM/PIP 2015 sanggup diambil secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah/kepala forum pendidikan atau bendahara sekolah/bendahara forum pendidikan dengan syarat/ketentuan pengambilan kolektif sebagai berikut:

a.   Surat kuasa kolektif dari orang renta siswa akseptor BSM/PIP 2015 dengan melampirkan dokumen persyaratan pengambilan sesuai ketentuan;
b.   Sekolah/lembaga pendidikan memberikan surat permohonan pencairan kolektif ke dinas pendidikan kabupaten/kota;
c.   Dinas pendidikan kabupaten/kota menerbitkan surat persetujuan pengambilan dana kolektif hanya diberikan kepada sekolah/lembaga pendidikan, tembusan disampaikan kepada direktorat teknis terkait;
d.   Kepala sekolah yang t mendapatkan rekomendasi harus menciptakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pengambilan dana BSM/PIP 2015 secara kolektif yang ditandangani akseptor kuasa bermaterai (format terlampir);
e.   Penerima kuasa memberikan identitas ibarat KTP atau SIM orisinil pada ketika pengambilan dana secara kolektif di forum penyalur;
f.    Surat keterangan kepala sekolah/ ketua lembaga;
g.   Foto kopi halaman biodata raport masing-masing siswa;

Dana yang sudah dicairkan oleh akseptor kuasa harus segera diberikan kepada siswa akseptor yang bersangkutan paling lambat 5 (lima) hari kerja sesudah pencairan kolektif, dan pelaporan pencairan kolektif dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sesudah pencairan kolektif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Pengambilan dana untuk siswa SD, SMP, dan Sekolah Menengah kejuruan sanggup diambil pada tanggal 5 hingga dengan 24 setiap bulannya; Minimal saldo pada rekening tabungan yaitu sebesar Rp0,-.

Format laporan pencairan kolektif  terdiri dari nama siswa, kelas, jumlah uang dana BSM / PIP yang diterima, dan ditandatangani oleh masing-masing siswa. Selanjutnya daftar akseptor tersebut dilengkapi dengan nama lengkap dan gelar serta ditandatangani dan distempel resmi oleh Kepala Sekolah atau pun bendahara SKB / PKBM / LKP / BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Download pola Format Laporan Pencairan Kolektif Dana BSM / PIP Tahun 2015, silahkan klik pada links berikut (word). Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berilmu Sptjm (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) Dana Bsm / Pip Tahun 2015 – 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) untuk Pencairan Secara Kolektif dari dana BSM / PIP Tahun 2015 ditandatangani sekaligus distempel oleh Kepala Sekolah atau pun bendahara SKB / PKBM / LKP / BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Surat pertanggungjawaban / SPTJM dalam pencairan dana BSM / PIP Tahun 2015 ini berisi 4 (empat poin) pertanggungjawaban terkait dana BSM / PIP tahun 2015 adalah Kepala Sekolah / Bendahara :

1.   Bertanggung jawab sepenuhnya untuk mencairkan dana BSM/PIP 2015 secara kolektif dari siswa-siswa di sekolah/lembaga saya sesuai surat kuasa pencairan (terlampir).

2.   Bertanggung jawab menyalurkan dana kepada siswa peserta dana BSM/PIP 2015 sesuai surat kuasa pencairan dalam waktu paling lambat 5 hari kerja sehabis pencairan kolektif dilakukan.

3.   Akan memberikan laporan pencairan kolektif ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam waktu paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sehabis pencairan kolektif dilakukan.

4.   Apabila di lalu hari terjadi tuntutan aturan baik pidana maupun perdata terkait dengan pencairan dana BSM/PIP 2015 secara kolektif ini,maka saya siap untuk bertanggung jawab.

Download pola format Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Untuk Pencairan Dana BSM / PIP Tahun 2015 Secara Kolektif dengan klik pada links berikut (format word). Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Arif Format Surat Kuasa Orang Bau Tanah / Wali Pencairan Dana Bsm / Pip Secara Kolektif

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Selain adanya surat keterangan kepala sekolah yang menandakan bahwa siswa bersangkutan ialah siswa aktif sekaligus sebagai akseptor dana BSM / PIP tahun 2015, juga diharapkan SURAT KUASA ORANGTUA/WALI yang mana isinya ialah menawarkan kuasa / menguasakan kepada kepala sekolah / SKB / PKBM / LKP / BLK atau satuan pendidikan nonformal / bendahara untuk mengambil / mencairkan dana BSM / PIP bagi anaknya secara kolektif di forum / bank penyalur.

Selanjutnya Surat Kuasa Orang Tua / Wali UNTUK Pengambilan Dana BSM / PIP Tahun 2015 Secara Kolektif tersebut ditanda tangani dan dilengkapi dengan nama lengkap orang renta / wali dari peserta bimbing / siswa akseptor dana BSM / PIP tahun 2015.

Download pola format Surat Kuasa Orang Tua / Wali Siswa untuk pengambilan dana BSM / PIP Tahun 2015 ini, silahkan klik pada links berikut (format word). Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Berilmu Surat Keterangan Kepala Sekolah Untuk Pengambilan Dana Bsm / Pip Tahun 2015 – 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam proses pencairan BSM / PIP di tahun 2015 ini diharapkan adanya lampiran yang harus dibawa ke bank penyalur yakni surat Surat Keterangan Kepala Sekolah/Pimpinan SKB/PKBM/ LKP/BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Surat Keterangan dari Kepala / Pimpinan Sekolah tersebut mengambarkan bahwa nama-nama yang disebutkan dalam Surat Keterangan tersebut yaitu benar siswa dari sekolah atau forum bersangkutan dan mengambarkan bahwasannya siswa yang bersangkutan sebagai peserta dana BSM/PIP tahun 2015.

Format surat keterangan kepala sekolah ini terdiri dari nama siswa / peserta didik, kelas, nomor rekening / virtual account dan adanya keterangan komplemen kalau diperlukan.

Selanjutnya surat tersebut ditandatangani oleh kepala sekolah / SKB/PKBM / LKP/ BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya dan juga distempel basah.         

Download pola format Surat Keterangan dari Kepala Sekolah / SKB/PKBM / LKP/ BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya untuk keperluan pencairan dana BSM / PIP Tahun 2015, silahkan klik pada links berikut (format word). Semoga bermanfaat dan terimakasih… ..!

Lebih Berilmu Panduan Inquiry Status Pencairan Bsm / Pip Tahun 2015 Bagi Siswa Akseptor Yang Sudah Terbit No. Rekening / Virtual Account

Sahabat Operator Dapodik yang berbahagia...

Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 sanggup dicairkan s.d. tanggal 31 Desember 2015. Berdasarkan surat edaran Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen Kemdikbud RI Nomor : 2154/C/DS/2015 dan Nomor : 3771/D/SP/2015 tanggal 12 Juni 2015 ihwal Percepatan Penyaluran Dana Bantuan Siswa Miskin Tahun Anggaran 2013 dan 2014, siswa diberi waktu untuk mencairkan dana BSM 2013 dan 2014 hingga dengan tanggal 31 Desember 2015.

Mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila siswa tidak mencairkan dana BSM, maka Surat Keputusan peserta BSM yang ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SD, Direktur Pembinaan SMP, Direktur Pembinaan SMA, dan Direktur Pembinaan SMK, dinyatakan tidak berlaku dan tidak sanggup dipakai untuk mencairkan dana BSM sehingga mulai tanggal 1 Januari 2016, apabila sisa dana BSM tahun anggaran 2013 tersebut di atas belum dicairkan, maka sisa dana dimaksud harus disetorkan kembali ke kas negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya untuk cek status Cara Cek Status Pencairan BSM / PIP Tahun 2015 yang terdiri dari pencairan BSM / PIP untuk tahun pemikiran 2014/2015 dan juga untuk pencairan BSM / PIP tahun pemikiran 2015/2016 bagi peserta BSM / PIP yang telah terbit no. rekening ataupun virtual account-nya, sanggup dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1.   Kunjungi links situs Inquiry Status Pencairan BSM / PIP 2015 serta gosip status pencairan BSM / PIP 2015 pada links berikut http://139.0.7.100:4499/inqbsm2015

2.   Masukkan instruksi virtual account masing-masing peserta didik peserta BSM / PIP.

3.   Klik tombol “Inquiry”. Jika muncul “No. Virtual tidak ditemukan”, silahkan cek kembali No. Rekening / Virtual siswa peserta dan pastikan berjumlah 18 digit angka.

4.   Setelah itu akan muncul keterangan “Siap dicairkan” dan “Sudah dicairkan”.

5.   Untuk melihat status pencairan siswa peserta BSM / PIP lainnya, silahkan klik pada tombol “Inquiry Lagi”.

6.   Selesai.

Lihat status dan gosip peserta didik peserta BSM, jikalau perlu simpan atau print out untuk diberikan kepada peserta didik bersangkutan sehingga sanggup mempunyai kegunaan memudahkan koordinasi dalam pencairan BSM / PIP bersangkutan pada bank setempat. Demikian gosip mengenai cara cek status pencairan BSM / PIP tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... ...!

Lebih Bakir Panduan / Cara Melaksanakan Pendataan Ulang Pns Secara Elektronik (E-Pupns) Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara berbasis Teknologi Informasi yang gampang diaplikasikan, gampang diakses dan mempunyai sistem keamanan yang terpercaya, efisien, efektif dan akurat, maka Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan secara online dan terintegrasi antara instansi pemerintah.

PUPNS (Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2015 diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam berbagi sistem administrasi kepegawaian.

Baca juga : Download Surat Edaran Tentang e-PUPNS Tahun 2015 - Jadwal Pelaksanaan e-PUPNS tahun 2015 Mulai 1 September s.d. 31 Desember 2015

Saat ini telah dirilis laman khusus untuk melaksanakan Pendafaran Ulang PNS bagi Rekan-rekan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Oleh sebab itu, berikut Admin share panduan langkah-langkah untuk melaksanakan pendaftaran / pendaftaran ulang PNS selengkapnya :

1.   Kunjungi links https://pupns.bkn.go.id.

2.   Silahkan klik pada icon “Daftar”.

3.   Kemudian masukkan NIP Anda kemudian klik “Cari”, jikalau benar maka akan muncul nama lengkap Anda dan instansi kawasan di mana Anda bertugas.

4.   Jika benar, silahkan masukkan email aktif Anda pada kolom isian “Email”. Lalu pilih “Lanjut”.

5.   Masukkan password yang akan Anda gunakan untuk login pada aplikasi PUPNS 2015 nantinya, kemudian input kembali di bawahnya dengan instruksi password yang sama menyerupai sebelumnya.

6.   Isi kolom isian Nama Ibu Anda.

7.   Pada kolom “Pertanyaan Pengaman”, harap hati-hati betul jikalau Anda apapun pertanyaan dan jawabanya, pastikan Anda benar-benar tidak akan lupa, ini penting sebab pada serpihan inilah yang akan sanggup dipakai sebagai kata kunci jikalau Anda lupa atau kehilangan “Kode Registrasi” ataupun untuk cetak ulang tanda bukti pendaftaran PUPNS 2015 di lain waktu.

8.   Selanjutnya, input instruksi chapta yang terlihat dengan benar kemudian klik “Registrasi”.

9.   Jika pendaftaran berhasil, maka akan muncul halaman gres “Registrasi Sukses”, silahkan klik “Cetak”.


Dalam lembar rujukan Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015 terdapat 2 (dua) bagian, satu untuk untuk diserahkan kepada verifikator dan satunya lagi dipegang oleh PNS bersangkutan. Untuk mengetahui Pedoman Pelaksanaan Pendataan PUPNS Tahun 2015 selengkapnya silahkan download Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 pada links artikel berikut.

Demikian langkah-langkah / cara pendaftaran pada Pendaftaran Ulang PNS Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… …!

Lebih Cendekia Klarifikasi Wacana Blogger Dan Hobi Ngeblog Bagi Seseorang

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Blogger yakni orang yang mempunyai hobi / kegemaran ngeblog (membuat situs online yang sanggup diakses melalui internet). Maka bila seseorang benar-benar hobi blog biasanya tujuan utamanya yakni share gosip atau apa saja yang sekiranya sanggup bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lainnya.

Blogger sejati mempunyai orientasi utama yakni mengembangkan apapun yang ia tahu kemudian diposting / dipublikasikan melalui blognya sehingga sanggup diakses, dibaca, dan tentu saja berkhasiat bagi seluruh pengunjungnya.

Orang yang hobi blog biasanya tinggal di lokasi-lokasi yang tersedia layanan internet, alasannya yakni acara blog  tidak akan berjalan tanpa adanya sarana komputer / laptop (alternatif gadget lain) dan juga harus tersedia kemudahan kanal internet.

Akan tetapi bagi blogger yang benar-benar hobi sanggup dipastikan setiap akan tinggal di suatu kawasan akan diusahakan berada pada area yang tersedia kanal internet. Selain itu, nyewa di Warnet ataupun aneka macam perjuangan lainnya, yang penting sanggup menyalurkan hobinya tersebut.

Namun bagi yang memang kurang hobi blog, maka postingannya pun dipastikan akan jarang dilakukan. Karena memang blog tidak begitu penting, berbeda dengan yang hobi, maka bila tidak ngeblog tampaknya ada saja yang kurang lengkap dalam hidupnya.

Dan acara blogging yang sudah menjadi hobi. Blog itu yakni hiburan yang menyenangkan menyerupai halnya refreshing di suatu kawasan wisata pada umumnya.

Penting dibaca : Manfaat Penting Blog Guru Untuk Media Pembelajaran Online / E-Learning Di Luar Sekolah

Blogger yang mendapat pengunjung / visitor banyak biasanya blognya memang seringkali dikunjungi orang lain dan tentu saja bermanfaat. Tampilan yang yummy dilihat, goresan pena yang minim kesalahan, dan juga keramahan dari admin blog itu juga menentukan, dan lain sebagainya.

Seperti halnya memancing, walaupun terkadang tak sanggup ikan pun, kesenangan masih didapatkan, terlebih bila mendapat ikan, maka kegemaran memancing pun semakin bertambah, dan sebagainya. Tentu saja dalam memancing ada triks dan tips khusus supaya kiranya mendapat ikan yang diharapkan. Begitu juga ngeblog, ilmu dan pengalaman mutlak diharapkan untuk menghadirkan informasi-informasi yang berkualitas.

Termasuk untuk untuk mendapat pengunjung yang banyak ataupun untuk mendapat penghasilan perhiasan melalui blog. Maka diharapkan ilmu dan pengalaman menyerupai halnya ilustrasi di atas. Semoga bermanfaat dan terimakasih…Salam blogger…!